PELATIHAN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SPAB DI KABUPATEN BULELENG

Singaraja ,Jumat 24 Januari 2025; Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Undang-Undang tersebut
secara jelas menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pendidikan, pelatihan, penyuluhan, dan keterampilan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, baik dalam situasi tidak terjadi bencana maupun situasi terdapat potensi bencana. Melalui pendidikan diharapkan agar upaya pengurangan risiko bencana dapat mencapai sasaran yang lebih luas dan dapat diperkenalkan secara lebih dini kepada seluruh peserta didik, guru dan tenaga kependidikan, dengan mengintegrasikan pendidikan pengurangan risiko bencana ke dalam kurikulum sekolah maupun ke dalam kegiatan ekstrakurikular. Selain itu, juga menerapkan prinsip-prinsip sekolah aman dalam program pembangunan sekolah baru atau rehabilitasi bangunan sekolah secara berkesinambungan dan mengikuti perkembangan kemajuan teknologi pembangunan gedung dan disesuaikan dengan kondisi setempat. Menjawab tantangan tersebut, tahun 2019 Kemendikbud telah
mengeluarkan peraturan menteri nomor 33 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Tentunya peraturan tersebut dapat menjadi kekuatan baru bagi satuan pendidikan yang
berada di wilayah rawan bencana untuk segera melakukan kegiatan penerapan Program SPAB. Tantangan selanjutnya adalah satuan pendidikan dihadapkan dengan pentingnya edukasi tentang adaptasi perubahan iklim. Tentunya hal ini menjadi hal penting untuk dipahami bersama, supaya mulai sejak dini peserta didik mampu melakukan upaya dalam menghadapi dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkannya.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Pemerintah Provinsi Bali dan Yayasan Plan International Indonesia menyelenggarakan pelatihan Fasilitator SPAB. Untuk mewujudkan tujuan kerjasama yaitu memiliki peserta 100 (seratus) satuan pendidikan, sebagai pilot proyek impelementasi SPAB yang sepenuhnya didanai dari Yayasan Plan Internasional Indonesia. Pilot proyek di Kabupaten Buleleng diselenggarakan Pelatihan Guru dan tenaga Kependidikan untuk 11 SMA/SMK/SLB dengan peserta sebanyak 22 orang di SMKN Bali Mandara. Pelatihan ini diselanggarakan dua hari dari Tanggal 23 s/d 24 Januari 2025 dengan Falilitatornya merupakan alumni Pelatihan Fasilitator SPAB di propinsi Bali. Pelatihan SPAB dibuka oleh Bapak Kabid. Kesiapsiagaan dan Pencegahan BPBD Kabupaten Buleleng didampingi oleh Ketua Forum PRB Buleleng, Ketua MKKS SMA Kab. Buleleng dan juga Bapak Kepala SMK Balimandara.

Materi-materi yang diberikan meruapak materi-materi SPAB yaitu : Kajian Risiko, Peta Risiko Bencana, Pembentukan Tim Siaga Bencana di sekolah, Penyusunan Rencana Aksi SPAB di Sekolah, penyusunan Protap Kedaruratan Bencana di Sekolah, Simulasi Kesiapsiagaan Bencana di sekolah, Pengenalan Media KIE untuk Sosialisasi dan juga Monitoring dan evaluasi SPAB. Materi-materi tersebut disampaikan dengan metode pemaparan, diskusi, roleplay, simulasi dan juga praktek lapangan.

Pelatihan selama dua hari merupakan pembekalan kepada Guru dan tenaga kependidikan yang nantinya diharapkan bisa membentuk SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana) di sekolah masing-masing. Diharapkan juga setelah Pelatihan ini juga bisa mewujudkan semua sekolah yang ada di Kabupaten Buleleng untuk membentuk SPAB di sekolah masing-masing, sehingga Ketangguhan Kabupaten Buleleng bisa terwujud melalui Satuan Pendidikan Kabupaten Buleleng.R2

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *